Bisnis.com, JAKARTA —Komisi I DPR menargetkan pengambilkan keputusan soal calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan Minggu (7/11/2021). Dengan demikian, pada Senin (8/11/2021), pimpinan DPR bisa memparipurnakan keputusan tersebut.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memaparkan bahwa pada hari ini komisi pertahanan akan meneliti kelengkapan dan memverifikasi dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Rapat internal Komisi 1 hari ini, 4 November 2021 yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan, verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi,” kata Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid kepada awak media, dikutip Jumat (5/11/2021).
Disampaikan, bahwa penelitian administrasi calon Panglima TNI terdiri atas bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.
Selanjutnya, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI akan dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB.
Keesokan harinya, kata Meutya, Komisi 1 DPR RI akan menyelenggarakan rapat internal untuk memberi persetujuan.
Baca Juga
“Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR direncanakan dapat diparipurnakan Senin, tanggal 8 November 2021,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon panglima TNI atas nama KSAD Andika Perkasa.
Surpres diberikan langsung Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).