Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki waktu 20 hari untuk merespon usulan nama Calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Diketahui, Jokowi mengajukan calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yakni Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Persetujuan DPR terhadap nama calon panglima, akan disampaikan ke presiden paling lambat 20 hari, terhitung sejak hari ini," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (3/11/2021).
Puan mengatakan akan memperhatikan berbagai aspek, dalam memberikan persetujuan atas nama yang diajukan Jokowi.
"DPR dalam memberi persetujuan usulan presiden akan memperhatikan berbagai aspek dan keyakinan bahwa panglima yang diusulkan dapat mrnjalankan amanat," katanya.
Puan memastikan DPR akan melakukan proses persetujuan mulai dari fit and proper test dan yang lainnya sesuai dengan aturan tant berlaku.
Baca Juga
Pihaknya akan mempersiapkan berbagai hal salah satunya melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Andika.
"Tentu setelah melalui rapat pimpinan yang akan menufaskan salah satu alat kelengkapan dewan yakni komisi I DPR termasuk melamukan pembahasan dan fit and proper," kata Puan.
Setelah, itu, lanjut Puan, hasil fit and proper test akan dipaparkan dalam sidang Paripurna. Nantinya di sidang itu akan diketok palu untuk memberikan persetujuan hasil fit and proper test.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November ini. Dengan demikian perlu adanya pengganti Panglima yang berasal dari matra udara tersebut.