Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso meminta seluruh orangtua untuk tidak ragu memvaksinasi anaknya yang berusia 6-11 tahun menggunakan vaksin Sinovac.
Hal itu disampaikannya setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan vaksin tersebut bagi anak usia 6-11 tahun.
“Untuk semua orangtua, silakan jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksin Covid-19," katanya dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Badan POM RI, Senin (1/11/2021).
Menurutnya, anak-anak sangat rentan menularkan virus kepada orang disekitarnya karena kerap berstatus orang tanpa gejala atau OTG. Apalagi, kata Piprim, anak-anak pada usia tersebut biasanya dekat dengan orangtua hingga kakek-neneknya.
Walhasil, jika orang-orang tersebut berpenyakit penyerta atau komorbid bisa berakibat fatal.
BPOM menyampaikan hasil uji klinis vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun menunjukan angka imunogenisitas mencapai 96 persen, dan angka efikasi yang sama dengan uji klinis sebelumnya.
Baca Juga
Izin penggunaan vaksin Sinovac terhadap anak usia 6-11 tahun diberikan BPOM setelah hasil uji klinis pada subjek 550 anak dan dalam pengamatan selama 28 hari setelah vaksinasi kedua menunjukkan angka imunogenisitas 96 persen.
"Mudah-mudahan kami menunggu dalam waktu dekat, tentunya akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di Badan POM, sehingga lebih banyak segmen anak yang mendapatkan vaksin Covid 19," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.