Bisnis.com, JAKARTA - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti penyelenggaran rapat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan di hotel Sheraton, salah satu hotel bintang 5 di Provinsi DI Yogyakarta.
Dalam cuitan di akun Twitter-nya, eks pegawai KPK tersebut menuliskan dalam rapat kerja sebelumnya penyelenggaraan tidak pernah dilaksanakan di hotel berbintang 5.
Hal itu disampaikan Novel untuk menyikapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa rapat kerja di luar kantor KPK bukan baru kali ini saja digelar.
Ghufron menyebut sebelumnya rapat juga pernah digelar di hotel di luar kota dan diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK.
"Salah satu kelebihan pimpinan KPK sekarang adalah suka berbohong. Sebelumnya raker KPK paling di hotel bintang 3, Puncak Bogor. Tidak pernah di hotel bintang 5, booking 1 rumah makan dan acara sepeda santai di jam kerja," kata Novel Kamis, (28/10/2021).
Di kolom komentar di bawahnya, Novel juga mempertanyakan biaya perjalanan para pejabat KPK ke Yogyakarta untuk jumlah peserta sekitar 100 orang.
Meski terdapat maksud membantu menggerakkan sektor pariwisata yang terpukul karena pandemi Covid-19, Novel menilai upaya tersebut tidak bisa menggunakan uang negara.
"Kalau mau bantu gerakkan pariwisata, jangan pakai uang negara. Apalagi bermewah-mewahan. Semoga tidak banyak pejabat yang tidak peka dan tidak malu seperti ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan raker digelar di Yogya, salah satunya agar APBN bisa terdistribusi ke daerah.
"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat ditemui di sela acara Rapat Kerja KPK di Yogyakarta, Kamis (28/10/2021) seperti dilansir Antara.
Dia menyebut setidaknya ada tiga agenda utama raker di Yogyakarta, yakni rapat tinjauan kinerja, evaluasi proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan terakhir penyusunan struktur baru setelah pegawai lembaga antirasuah itu beralih menjadi ASN.
KPK, ujar Ghufron, merupakan bagian dari struktur ketatanegaraan yang turut menggunakan dana APBN yang di antaranya dihimpun dari penerimaan yang bersumber dari uang rakyat.
"Fungsi dari APBN adalah distribusi, bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-seluasnya kepada rakyat," ujarnya.
Ghufron menegaskan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya sejumlah kegiatan rapat di luar daerah diikuti seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural yang kini sudah tidak menjadi bagian dari KPK.
"Misalnya Pak Giri (Giri Suprapdiono) dulu Direktur Dikmas (Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat) mereka juga ikut, Pak Koko (Sujanarko) juga ikut, Mas Febri sebagai Karo Humas KPK juga ikut. Jadi (diikuti) semua struktur. Bukan hanya hari ini sebelum-sebelumnya ketika mereka masih menjadi bagian dari KPK pun menjadi bagian yang ikut serta," jelasnya.
"Jadi kalau kemudian sekarang dikritik, Anda yang bisa menyimpulkan sendiri," kata Ghufron kepada awak media.