Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Viral Mahasiswa UNS Meninggal saat Diklat Menwa, Keluarga Sebut Jenazah Penuh Lebam

Mahasiswa asal Karangpandan, Karanganyar, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (25/10/2021) dini hari saat mengikuti diklat Menwa di kampus UNS.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 26 Oktober 2021  |  10:19 WIB
Viral Mahasiswa UNS Meninggal saat Diklat Menwa, Keluarga Sebut Jenazah Penuh Lebam
Ilustrasi jenazah. - Antara/Ardiansyah

Bisnis.com, SOLO - Kisah mengenai mahasiswa Universitas Sebelas Maret (Uns) Solo, Gilang Endi, yang mengikuti diklat Resimen Mahasiswa (Menwa), viral di media sosial.

Saat mengikuti diklat Menwa, Gilang dinyatakan meninggal dunia pada Senin (25/10/2021).

Warga Karangpandan tersebut sebelumnya meminta izin keluarga untuk mengikuti diklat Menwa yang mengharuskan dirinya bolak-balik rumah dan kampus. Diklat tersebut dilaksanakan di kampus pada Minggu (24/10/2021).

Namun pada Senin dini hari, Gilang sudah terbujur kaku di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Moewardi.

Dari kisah yang viral di Twitter, pihak keluarga mengaku melihat banyak luka lebam di daerah wajah Gilang.

Keluarga pun meminta adanya autopsi untuk mencari tahu penyebab kematian sang mahasiswa D4 K3 2020 tersebut.

Sejak Senin (25/10/2021) malam, kata 'Menwa' terus menjadi trending topik di Twitter.

Netizen meminta adanya titik terang kasus yang membuat nyawa Gilang melayang.

Tak hanya itu, netizen juga mendesak UNS untuk melakukan pengusutan tuntas terhadap para panitia Menwa.

Sejalan dengan itu, BEM Sekolah Vokasi (BEM SV) meminta adanya pengusutan tuntas masalah ini.

Dilansir dari Solopos, Presiden BEM SV UNS Solo, Dessy Latifatul Laila menyampaikan lima hal terkait meninggalnya Gilang.

Pertama, mendesak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa segera memberikan keterangan terkait meninggalnya BE.

Kedua, menuntut UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa bertanggung jawab atas meninggalnya GE.

Ketiga, menuntut UNS bersikap transparan terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait meninggalnya GE.

Keempat, menuntut UNS mendukung penuh proses hukum dan tidak menutup-nutupi segala bentuk tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya GE.

Terakhir, mengajak seluruh mahasiswa UNS Solo untuk ikut serta melakukan pengawalan kasus GE dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

uns Menwa

Sumber : Solopos

Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top