Bisnis.com, JAKARTA – Mahasiswa memberikan catatan kritis terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin di dua tahun era kepemimpinan Kepala Negara. Salah satu tuntutannya adalah mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) misalnya. Selain mendesak pencopotan Firli, mereka meminta agar Jokowi batalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan beberapa pegawai KPK.
“Hadirkan perppu atas UU KPK No. 19/2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi,” tuntut mereka melalui akun Instagram.
BEM Universitas Indonesia serupa dengan BEM SI. Mereka mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk membatalkan seluruh upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu KPK.
Selain itu juga membatalkan implikasi dari revisi UU KPK seperti hasil TWK dan pemberian Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) BLBI.
“Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019—2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya melalui keterangan pers.
Sebelumnya, Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMCR) melakukan survei terkait evaluasi publik nasional 2 tahun kinerja Presiden Joko Widodo. Salah satu hasilnya adalah pemberantasan korupsi buruk dan koruptor menjamur.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan bahwa warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik atau sangat baik sekitar 24,9 persen. Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni sebesar 48,2 persen.
Sementara yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang saja sebanyak 23,2 persen. Masih ada 3,8 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu. Dalam 2 tahun terakhir persepsi atas korupsi cenderung memburuk.
“Dari April 2019 ke September 2021, yang menilai korupsi di negara kita semakin banyak jumlahnya naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen, sebaliknya yang menilai korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen,” katanya pada pemaparan hasil survei melalui konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).
Di sisi lain, hasil survei menunjukkan masyarakat menilai koruptor menjamur. Sirojudin menjelaskan bahwa 17,1 persen warga yang menganggap korupsi sekarang semakin sedikit.
Yang menilai semakin banyak 49,1 persen. Sementara yang menilai tidak ada perubahan sebanyak 27,8 persen, dan yang mengatakan tidak tahu 6 persen.
“Dalam dua tahun terakhir, penilaian positif warga atas kondisi korupsi di Indonesia menurun dibanding pada 2019 dari 24,5 persen pada April 2019 menjadi 17,1 persen pada september 2021. Sementara yang menilai korupsi semakin banyak naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen,” jelasnya.