Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Nikita Mirzani: Tidak Fair

Nikita Mirzani menilai, Rachel Vennya sebagai pesohor harusnya memberi contoh yang baik  kepada masyarakat, tidak kabur dari Wisma Atlet.
Nikita Mirzani berikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020)./Antara
Nikita Mirzani berikan keterangan pers usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kabar kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet saat karantina mendapat tanggapan dari artis Nikita Mirzani.

Dia menilai, Rachel Vennya sebagai pesohor harusnya memberi contoh yang baik  kepada masyarakat.

“Kita harus sama, mau artis orang biasa. Mau punya duit, engga punya duit harus sama. Delapan hari, ya harus 8 hari. Gue isolasi waktu itu gak bisa kabur loh. Kok dia bisa kabur sih. Lucu ah, gue mau belajar sama dia (kabur),” ujar Nicky dikutip di Youtube Nit Not, Kamis (14/10/2021).

Nikita juga mengaku heran, Rachel Vennya bisa isolasi di Wisma Atlet. Padahal, sepengetahuannya, hanya pekerja migran, anggota DPR dan PNS saja yang bisa isolasi di tempat tersebut.

“Gak fair-lah (Rachel Vennya) bisa di sana. Kan gue pernah pas pulang dari Tukri udah dibagikan dengan harga-harga hotel bintang 5 untuk isolasi. ‘Pak, Nicki di wisma atlet saja karena rombongannya banyak’. Kata bapak itu, ‘gak bisa karena di Wisma untuk TKW, pelajar, atau PNS, sama anggota DPR,” ungkap Nicky.

Sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan berdasarkan penyelidikan sementara, diduga ada anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membantu Rachel untuk kabur dari proses karantina usai tiba dari Amerika Serikat.

"Ditemukan dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," tuturnya dalam keterangannya secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Herwin mengingatkan, merujuk Keputusan Kasatgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggall 15 September 2021, Rachel tidak berhak untuk mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam aturan tersebut, yang berhak mendapatkan fasilitas adalah para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper