Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur, Kementerian PPPA Turunkan Tim Khusus

Menteri PPPA akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk melakukan asesmen kasus pemerkosaan anak di Luwu Timur.
Ilustrasi korban pemerkosaan/Istimewa
Ilustrasi korban pemerkosaan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menanggapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan menurunkan tim khusus untuk melakukan asesmen lanjutan.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, pihaknya akan menurunkan tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 untuk melakukan asesmen lanjutan atas penanganan kasus tersebut.

"Kami akan menurunkan tim untuk mendalami penanganan kasus ini. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung dalam prosesnya. Kami juga mendorong semua pihak, khususnya pendamping kasus, untuk turut serta mengumpulkan setiap informasi penting terkait kasus ini," katanya melalui pernyataan resminya, dikutip Jumat (8/10/2021).

Bintang mengungkapkan, sejak 2019 sampai dengan 2020 pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait kasus tersebut bersama UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan. Saat koordinasi dilakukan, proses hukum sudah berjalan dengan semestinya dan ditemukan tidak cukup bukti untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

"Untuk itu, pihak kepolisian menghentikan kasusnya sementara, namun kasus ini bisa dibuka kembali dengan catatan ada bukti-bukti baru yang ditemukan. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi penting untuk membantu mencari titik terang kasus ini," tuturnya.

Kasus pemerkosaan di Luwu Timur viral setelah diangkat oleh Projectmultatuli.org lewat laporannya berjudul "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" pada Rabu (6/10/2021).

Lydia, bukan nama sebenarnya, melaporkan mantan suaminya karena diduga memperkosa tiga anaknya yang masih di bawah usia 10 tahun. Lydia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur, lalu melaporkan ke Polres Luwu Timur.

Di kedua institusi ini Lydia tidak mendapatkan keadilan. Dia bahkan dituding punya gangguan kesehatan mental.

Mantan suaminya yang merupakan aparatur sipil negara di kantor dinas pemerintahan Luwu Timur, Sulawesi Selatan biasa menjemput anak-anak Lydia saat sepulang sekolah dengan memberi jajan atau makanan. Ketiga anak Lydia masih dibawah umur 10 tahun.

Oktober 2019, anak-anaknya mengeluh sakit dan menceritakan kepada ibunya perlakuan mantan suaminya kepada mereka. Sejak saat itu Lydia melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Timur, namun pada 10 Desember 2019, polisi menghentikan proses penyidikan dan tidak melihat atau mengabaikan semua bukti foto yang disampaikan Lydia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper