Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi mendeklarasikan IM57+ Institute.
Lembaga tersebut didirikan sebagai bentuk komitmen para eks pegawai KPK itu dalam upaya mengawal kasus korupsi di Indonesia.
Dilansir dari Antara, IM57+Institute tersebut memiliki executive board yang terdiri dari Hery Muryanto (mantan Deputi Bidang Koordinasi dan supervisi), Sujanarko (mantan direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (Mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antkorupsi) dan Chandra S>R (mantan Kabiro SDM).
KPK siap bekerja sama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik hadirnya lembaga tersebut.
Sebagai keseriusan lembaganya untuk memberantas kasus korupsi, KPK sendiri siap untuk melakukan kerjasama dengan IM57+Institute.
Baca Juga
"Kalau memang komitmen dan juga orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan siapa pun," terangnya, Jumat (8/10/2021).
"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57," jelasnya.