Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar Surat Penyelidikan KPK Palsu Di Gowa

KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering terjadi di berbagai daerah ini.
rnWakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
rnWakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi beredarnya dua surat palsu tentang pengembangan hasil analisis dan penyelidikan penanganan tindak pidana korupsi yang menggunakan logo lembaga antirasuah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu.

"Penomoran surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK. Surat juga tidak dibubuhi tanda tangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Ali mengatakan dalam surat palsu tersebut menerangkan adanya kegiatan monitoring dan pengumpulan keterangan lanjutan, serta penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gowa.

"Surat ini menyebutkan dibuat oleh Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan, yang keduanya atas nama Eko Marjono. Surat ditujukan untuk Deputi Penindakan dan Komisioner KPK," ucap Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK marak terjadi.

KPK pun meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering terjadi di berbagai daerah ini.

"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," ucap Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper