Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan 2021, Begini Aturan Pengerahannya

Jokowi menjelaskan bahwa masa aktif Komponen Cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat.
Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan pada Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021, Kamis (7/10/2021), di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat - Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto melakukan pemeriksaan pasukan pada Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021, Kamis (7/10/2021), di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat - Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan 3.103 orang komponen cadangan tahun 2021 pada Kamis (7/10) dalam upacara upacara yang digelar di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam pidatonya, Jokowi menyatakan bahwa kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, keselamatan bangsa, dan rakyat Indonesia adalah segala-galanya. Oleh karena itu, TNI sebagai komponen utama harus selalu siaga menghadapi berbagai situasi.

"TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya," kata Jokowi dalam pidatonya, Kamis (7/10/2021).

Jokowi menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela, dan hari ini Saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota Komponen Cadangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa masa aktif Komponen Cadangan tidak setiap hari, tidak setiap saat. Setelah penetapan, mereka akan kembali ke profesi masing-masing. Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa.

Masa aktif Komponen Cadangan, imbuhnya, hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi. Namun, anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara.

Kepala Negara menegaskan bahwa Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

"Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," tegasnya.

Penetapan Komponen Cadangan ini, kata Jokowi, akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Pada saat yang sama, pemerintah melakukan modernisasi alutsista secara menyeluruh pada semua matra darat, laut, dan udara. 

"Kita juga punya putra-putri yang tidak kalah kemampuannya di bidang sains dan teknologi. Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis. Pembangunan fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia," paparnya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam laporannya mengatakan pembentukan Komcad merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara telah mengamanatkan pembentukan Komponen Cadangan yang berasal dari unsur warga negara, yang dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan,” ujar Prabowo.

Setelah pendaftaran Komcad yang dibuka pada tanggal 17-31 Mei 2021, selanjutnya dilakukan seleksi pada periode 1-17 Juni 2021. Tahapan selanjutnya adalah pelatihan dasar kemiliteran yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni-18 September 2021 yang diikuti dengan penetapan Komcad oleh Presiden Jokowi yang dilakukan pada hari ini, Kamis (7/10).

Komcad Tahun 2021 ini berjumlah sebanyak 3.103 orang, yang terdiri dari Resimen Induk Kodam (Rindam) Jaya sebanyak 500 orang, Rindam III/Siliwangi 500 orang, Rindam IV/Diponegoro 500 orang, Rindam V/Brawijaya 500 orang, Rindam XII/Tanjungpura 499 orang, dan Universitas Pertahanan (Unhan) 604 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper