Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Anti Teror: Sejarah Pembentukan, Tugas, Fungsi, Tujuan

Apa sebenarnya sejarah, tugas, fungsi, dan tujuan pembentukan Densus 88 Anti Teror? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Anggota Tim Densus 88 Antiteror menggeledah salah satu rumah terduga teroris di Perumahan Cluster Sakura, Botania, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Anggota Tim Densus 88 Antiteror menggeledah salah satu rumah terduga teroris di Perumahan Cluster Sakura, Botania, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Bisnis.com, JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 Anti Teror) kembali menjadi sorotan setelah politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar organisasi tersebut dibubarkan.

Ucapan Fadli Zon merupakan respons atas Pernyataan Direktur Pencegahan Densus 88 Anti Teror Kombes Pol. M. Rosidi yang mengaitkan kemenangan Taliban di Afganistan dengan propaganda teroris di Indonesia. Menurut Fadli, ucapan Rosidi justru mengarah kepada islamofobia.

Lantas, apa sebenarnya sejarah, tugas, fungsi, dan tujuan pembentukan Densus 88 Anti Teror?

Densus 88 Anti Teror merupakan satuan khusus milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditugaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme yang ada di Indonesia.

Satuan Khusus Burung Hantu ini dilatih secara profesional untuk menangani semua jenis aksi teror di Indonesia. Beberapa anggota Densus 88 AT Polri direkrut dari Satuan Perlawanan Teror Pasukan Gegana Korps Brigade Mobile Kepolisian Negara Republik Indonesia.

1. Sejarah Awal Pembentukan

Satuan khusus kontraterorisme ini dirintis oleh Komisaris Jenderal Polisi Gories Mere, salah satu tokoh berpengaruh di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berasal dari Flores, pelosok Timur Indonesia.

Kesatuan ini dibentuk karena situasi mendesak pasca tragedi bom Bali yang dilakukan oleh teroris, hingga menewaskan ratusan turis asing dan warga lokal.

Kemudian, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme. Setelah dibentuk, Densus 88 satuan yang tergabung dari anggota Polri terbaik segera diperintahkan untuk memburu pelaku ledakan bom Natal tahun 2001.

Densus 88 diresmikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Firman Gani pada Kamis (26/8/2004).

Angka 88 berasal dari kata A.T.A. atau Anti-Terrorism Act, yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight.

Jadi arti angka 88 bukan seperti yang selama ini beredar. Pasalnya, ada spekulasi yang menyebutkan 88 merupakan representasi dari jumlah korban sejak insiden bom Bali serta bukan pula representasi dari sebuah borgol.

Satuan ini dibantu oleh pemerintah Amerika Serikat melalui Dinas Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan United States Secret Service.

2. Tugas Pokok dan Fungsi

Densus 88 Anti Teror dirancang sebagai unit antiterorisme yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.

Fungsi Densus 88 Anti Teror di Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah. Melakukan penangkapan kepada personel atau seseorang atau sekelompok orang yang dipastikan merupakan anggota jaringan teroris yang dapat membahayakan keutuhan dan keamanan negara Republik Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper