Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuki 'Injury Time', Mensos Risma Akui Banyak KPM Belum Terima Bansos

Risma menyebut penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahapan akhir penyaluran pada bulan Oktober.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antararn
Menteri Sosial Tri Rismaharini (baju putih) saat memberikan keterangan pers terkait bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) di lobi gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (7/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah, Bank Himbara dan pendamping untuk bekerja keras memastikan bantuan diterima penerima manfaat. Sebab, penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahapan akhir penyaluran pada bulan Oktober.

Hal tersebut disampaikan Risma dalam pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado pada Jumat (1/10). 

Di lain pihak, masing-masing daerah kini mendapat tambahan penerima bantuan, dimana secara nasional mencapai 5,9 juta KPM. Sehingga pihak-pihak terkait di atas harus berkejaran dengan waktu.

"Saya minta bekerja keras. Ini masih banyak KPM yang belum menerima bantuan, angkanya besar sekali. Padahal, untuk bansos PKH saluran terakhir pada Oktober ini, ini injury time," kata Risma dikutip dari keterangan pada laman resmi Kemensos, Sabtu (2/10/2021).

Dalam catatan Risma Sulawesi Utara, provinsi tuan rumah pertemuan pemadatan data pekan ini, juga termasuk daerah yang masih minim terjamah Bansos. Di Kapupaten Minahasa Tengah misal, masih ada 545 KPM belum kebagian program BPNT alias sembako. Itu belum termasuk kekurangan 616 KPM di Minahasa Utara dan 542 KPM di Minahasa Selatan.

"Ini banyak sekali. Total 1.600-an KPM. Ada apa ini. Ini orang miskin ya pak. Satu orang saja tidak bisa dibiarkan tidak mendapatkan bantuan, apalagi ribuan," imbuh Risma.

Dalam pertemuan itu, Risma kemudian menetapkan tenggat pencairan dana bansos selambat-lambatnya pekan kedua Oktober. Dia juga menginstruksikan agar KPM BPNT yang belum melakukan transaksi sejak Juli 2021 mendapat bantuan uang tunai dan bukan sembako, demi mempercepat waktu.

"Jadi bantuan yang mereka terima akan dirapel, mereka akan terima lima bulan. Kalau lima bulan dibayar sekaligus, tidak mungkin semua dalam bentuk sembako. Nanti bisa rusak makanannya. Penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam bentuk cash," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper