Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Setujui Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Ini Respons Tjahjo Kumolo

Tjahjo Kumolo mengatakan akan mengawal surat Presiden Jokowi yang memberi persetujuan terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merektur mantan pegawai KPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkat rencana pengangkatan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diangkat sebagai ASN Polri.

Tjahjo mengaku mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui usulan agar Novel Baswedan Cs diangkat sebagai ASN Polri.

“Saya Menpan RB sebagai pembantu Presiden tentunya pada posisi harus mendukung,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).

Tjahjo mengatakan, dia juga akan mengamankan dan mengawal surat Presiden Jokowi. Surat tersebut berisi persetujuan atas rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

“Dengan Bapak Presiden sudah membalas surat Kapolri dan mengizinkan langkah Kapolri merekrut eks 56 pegawai KPK, maka saya sebagai Menpan RB, sebagai pembantu Presiden siap mengamankan surat Bapak Presiden,” ujarnya.

Mengenai teknis rekrutmen tersebut, Tjahjo memastikan akan membicarakannya lebih lanjut. Prinsipnya, kata dia, usulan tersebut akan dilaksanakan.

Sebanyak 56 eks pegawai KPK ditawari Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi ASN di institusinya. Sedianya mereka yang tak lolos berjumlah 57 orang.

Namun, yang diminta hanya 56 orang lantaran satu orang sudah masuk masa pensiun. Sigit pun telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo ihwal permintaanya itu pada 24 September 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper