Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

37 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Termasuk RUU ITE dan RUU KUHP

Pemerintah dan DPR sepakat menambah empat RUU ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menambah empat rancangan undang-undang (RUU) ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 meski jelang penghujung tahun ini, baru 5 dari 33 RUU yang disahkan menjadi UU.

Dengan tambahan empat RUU tersebut, maka totalnya ada 37 RUU yang masuk Prolegnas.

Keempat RUU tambahan tersebut adalah RUU tentang Pemasyarakatan, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Rapat kerja yang dilakukan Baleg dan Menkumham, serta DPD menyetujui dan menyepakati hal-hal sebagai berikut, memasukkan tiga RUU usulan pemerintah dan satu ruu usulan DPR,” kata Wakil Ketua Baleg Muhammad Nurdin pada rapat paripurna, Kamis (30/9/2021).

RUU yang menjadi usulan pemerintah adalah RUU PAS, RKUHP, dan RUU ITE. Sedangkan usulan DPR adalah RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Apakah laporan Baleg DPR RI tentang evaluasi prolegnas prioritas 2021 dapat disetujui?,” tanya Ketua DPR Puan Maharani pada peserta rapat. Semua sepakat.

Dengan begitu, total ada 37 RUU prolegnas prioritas 2021 yang menjadi tugas eksekutif dan legislatif. Hingga September, baru 5 yang sudah disahkan menjadi UU sehingga masih ada utang 32 regulasi yang harus dirampungkan.

Berikut semua RUU prolegnas prioritas 2021

Usulan DPR:
1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (diusulkan bersama pemerintah).
3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
4. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
5. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
6. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.
7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
8. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (omnibus law).
11. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat.
13. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
14. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat.
15. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
18. RUU tentang BPK.
19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
20. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.
21. RUU tentang Praktik Psikologi.
22. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Usulan Pemerintah:
23. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
24. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
26. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
27. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
28. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah).
29. RUU tentang Ibukota Negara (omnibus law).
30. RUU tentang Hukum Acara Perdata.
31. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular).
32. RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
33. RUU tentang ITE.
34. RUU tentang KUHP.
35. RUU tentang Pemasyarakatan.

Usulan DPD:
36. RUU tentang Daerah Kepulauan.
37. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper