Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya saat diperiksa selama satu jam pada hari ini, Senin (27/9).
Barang bukti tersebut diberikan, kata Luhut, untuk memperkuat laporan dirinya terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Ada dokumen dokumen dan video juga ya," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Kemudian terkait tantangan terlapor untuk 'buka-bukaan', Luhut menegaskan dirinya tidak gentar. Luhut meyakini bahwa pihak terlapor tidak akan bisa membuktikan keterlibatannya dalam bisnis tambang. Bahkan Luhut menantang balik kepada Haris dan Fatia buka-bukaan di pengadilan.
"Kan saya punya harta kekayaan ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu," ujarnya.
Sementara itu, Pengacara Luhut, Juniver Girsang menyampaikan bahwa kliennya telah menyerahkan sekitar 12 barang bukti resmi kepada penyidik sesuai dengan prosedur hukum.
Juniver memastikan bahwa seluruh barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dituduhkan kepada kliennya.
"Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan terkait dengan fitnah pencemaran karakter dan berita bohong," ujarnya.