Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah siap bermediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Jalur mediasi itu ditempuh untuk bersama-sama mencari solusi atas perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia.
Menurut Luhut, mediasi tersebut juga sudah diatur di dalam Surat Edaran Kapolri dengan nomor SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital yang Bersih, Sehat dan Produktif dalam penanganan perkara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Untuk mediasi ya silahkan saja jalan, tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita semua ini belajar bahwa tidak ada kebebasan yang absolut," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Menurut Luhut pernyataan Haris Azhar dan Fatia telah membuat tuduhan serius terhadap dirinya dan berdampak ke keluarganya.
"Jadi saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang saya sama sekali tidak pernah lakukan," ujarnya.
Luhut menegaskan, jika mediasi tidak menemui jalan keluar, pihaknya berharap perkara tersebut dapat dibawa hingga ke Pengadilan.
"Ya itu saya bilang, biar nanti buka-bukaan saja di Pengadilan," ucap Luhut.
Pada hari ini, Luhut memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 jam.
Luhut menjelaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait pelaporan yang dilayangkan dirinya terhadap dua orang terlapor yaitu Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Tadi banyak yang ditanyakan penyidik. Macam-macamlah," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Luhut berharap Polda Metro Jaya professional dan mengusut perkara tersebut hingga tuntas serta dibawa ke Pengadilan. Kemudian, menurut Luhut, Hakim Pengadilan yang akan menentukan benar atau salah pernyataan kedua pelapor di Youtube beberapa waktu lalu.
"Jadi biarlah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum saja, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.
Luhut terlebih dahulu melayangkan dua kali somasi sebelum melaporkan Haris dan Fatia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru.