Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono meyakini Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sudah mendapat informasi soal status tersangka yang disandang Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR tersebut dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya belum tahu, baru dengar. Tapi saya yakin Ketum (Airlangga) pasti sudah memahami, mengetahui," kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (23/9/2021).
Adapun, komunikasi terakhir Azis dengan DPP Golkar adalah saat ada pertemuan rutin di DPP Partai Golkar antara ketua umum dengan Azis ataupun dengan sekretaris jenderal.
“Tapi komunikasi itu bersifat pribadi,” ujarnya.
Kasusnya, menurut sumber internal lembaga antirasuah kepada awak media yakni dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis kika ditanya wartawan. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya akan segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.
"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ujar Ali.