Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sudah mengidentifikasi aset para obligor dan debitur dari bantuan talangan tersebut dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan dengan total 15,2 juta hektare.
Nilai ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 5,2 juta hektare. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan bahwa satgas telah bekerja dengan sangat baik.
“Yang 5,2 juta hektare total di 4 kota sudah kita kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara,” katanya pada konferensi pers, Selasa (21/9/2021).
Mahfud menjelaskan, bahwa utang-utang para obligor dan debitur BLBI dalam bentuk uang, rekening, hingga pengakuan terus berjalan. Hal tersebut dibuktikan dengan mereka yang dipanggil oleh satgas hampir semuanya merespons.
Ada yang langsung membayar, ada pula mengelak karena bantuan yang diberikan saat itu tidak sebesar yang disebutkan. Intinya, tambah Mahfud, mereka semua datang memberikan keterangan.
“Karena kalau tidak datang, kita bilang kita punya dokumen. Akan dikejar karena ini kekayaan negara,” jelasnya.
Baca Juga
BLBI merupakan krisis keuangan pada 22 tahun yang lalu yang membuat perbankan mengalami kesulitan. Peristiwa tersebut direspons pemerintah dengan melakukan penjaminan kepada seluruh perbankan di Indonesia. Maka, BI melakukan bantuan likuiditas untuk bank yang mengalami kesulitan.
Bantuan itu dibiayai dalam bentuk surat utang negara yang diterbitkan oleh pemerintah yang sampai sekarang masih dipegang oleh BI. Itu sebabnya, dana yang mencapai Rp110 triliun ini harus segera dilunasi oleh debitur maupun obligor.