Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan mobilitas dan kekhawatiran akan penularan virus telah berdampak pada berkurangnya jumlah pendonor darah selama pandemi Covid-19.
Sejak awal Januari – September 2021 ada penurunan 20 – 30 persen untuk kebutuhan darah di tingkat nasional.
Kepada Bidang Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, Linda Lukitari mengatakan, fenomena ini tidak terjadi hanya di tingkat nasional, tetapi juga global.
Adapun, persediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) yang turut mengalami penurunan, sementara permintaan tetap tinggi.
“Saat ini, data yang dihimpun PMI menunjukkan, bila sebelumnya ketersediaan darah bisa untuk 4 hari, tetapi sekarang hanya cukup untuk 2 hari,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (17/9/2021).
Linda melanjutkan, keadaan situasi donor darah sebelum dan setelah pandemi Covid-19 memang sangat berbeda. Penyebab yang pertama adalah akses ke unit donor darah.
Selain pendonor tidak lagi leluasa mendatangi unit donor darah, banyak perkantoran menjalankan Work From Home (bekerja dari rumah) dan kegiatan di fasilitas publik tidak berjalan seperti biasa, sehingga lokasi donor darah pun berkurang. Mobil donor darah juga tidak dapat beroperasi seperti sebelum masa pandemi.
"Pada 2021, hingga September ini stok darah memang belum bisa dibilang cukup, terutama di beberapa daerah dan golongan darah tertentu. Namun sudah cukup membaik, jika dibandingkan dengan situasi pada awal pandemi 2021. Pada saat itu, terjadi penurunan sampai sekitar 60 persen," ujarnya
Lebih lanjut, dia menjelaskan PMI melancarkan strategi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan ketat di lokasi pengambilan donor darah oleh para petugas, yang semua sudah divaksin. Calon pendonor juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Protokol kesehatan di PMI terkait pelaksanaan donasi darah di masa pandemi Covid-19, yakni dimulai dari pemeriksaan suhu sebelum berdonasi, wawancara terkait kemungkinan tertular Covid-19 , pemeriksaan fisik sederhana, hingga disinfektan berkala. Adapun, unit donor darah juga dibuka 24 jam.
Sementara itu, Linda menyebutkan, terkait permintaan plasma konvalesen yang tinggi selama pandemi, PMI tidak melayani permintaan secara individu.
Penyebabnya, permintaan tersebut harus dilakukan melalui rumah sakit. Sebab, ketersediaan donor plasma konvalesen lebih terkendala, karena tidak setiap penyintas dapat menjadi donor.
"Dari 100 orang, paling hanya 20 orang yang bisa lolos menjadi pendonor," ujarnya Linda.