Bisnis.com, JAKARTA - Penyebaran kasus Covid-19 menunjukkan tren penurunan membuat pemerintah memperlonggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Akan tetapi, tidak dengan perjalanan internasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah melakukan pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yang ingin masuk ke Indonesia.
“Yakni wajib full vaksinasi, PCR tiga kali, melakukan karantina selama 8 Hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan,” katanya pada konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat para pelaku perjalanan dari Arab Saudi dan Malaysia ke Indonesia membawa kasus positif Covid-19 tertinggi dalam sebulan terakhir. Padahal, di negara asal sebelum berangkat, mereka terkonfirmasi negatif.
Selama bulan Agustus, 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif dari jumlah kedatangan 36.722 orang.
Kelima negara itu adalah Arab Saudi (15 persen), Malaysia (8 persen), Uni Emirat Arab (3 persen), Korea Selatan (2 persen), dan Jepang (2 persen).
Pada periode 1 hingga 6 September, 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif dari total 7.179 orang. Tertinggi adalah Arab Saudi 7 persen, Malaysia 7 persen, Turki 3 persen, Uni Emirat Arab 2 persen, dan Singapura 2 persen.
Meski perjalanan internasional diperketat, Luhut menjelaskan bahwa ada penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3. Akan tetapi, ada pembatasan kendaraan di wilayah wisata.
“Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00,” jelasnya.
Luhut menuturkan bahwa bahwa perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.
“Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100.000 pada hari ini,” ucapnya,
Kabupaten/kota yang masih berada di PPKM Level 4 pada pekan ini hanya tersisa 3 Kabupaten/kota dari yang sebelumnya 11 kabupaten/kota.
Luhut menilai, capaian tersebut merupakan buah dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.
Di sisi lain, Menko mencermati kecepatan vaksinasi dan implementasi peduli lindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
“Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan peduli lindungi,” katanya.