Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapas Tangerang Terbakar: Hari Ini Polisi Periksa 14 Pegawai, Besok Kepala Lapas

Pihak kepolisian juga memeriksa tiga orang saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Petugas saat mengumumkan empat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi./Antara
Petugas saat mengumumkan empat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa 14 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Banten pada Senin (13/9/2021) terkait kasus kebakaran yang menewaskan 46 narapidana pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

"Pertama, kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Pihak kepolisian juga memeriksa tiga orang saksi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Dinas Pemadam Kebakaran.

"Kemudian, ada tiga orang saksi dari PLN dan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini," ujar Yusri.

Dia berharap 20 saksi tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Selasa (14/9/2021).

Kasus kebakaran tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

"Hasil gelar perkara, kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di Pasal 187, 188, 359 KUHP sudah ditemukan memang ada pidana di situ," ujar Yusri.

Pasal 187 KUHP mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, Pasal 188 tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Sebanyak 46 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Seluruh jenazah yang tewas kemudian dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper