Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Khawatir Kabur, Polisi Jaga Ketat 81 Napi Korban Luka Berat Kebakaran di Lapas Tangerang

Sebanyak 81 napi yang masih hidup dalam peristiwa kebakaran itu, sampai kini masih dirawat intensif di RSUD Tangerang.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 08 September 2021  |  15:31 WIB
Khawatir Kabur, Polisi Jaga Ketat 81 Napi Korban Luka Berat Kebakaran di Lapas Tangerang
Sebanyak 41 jenazah narapidana asal Lapas Kelas I Tangerang telah tiba di RS Polri, Rabu (8/9/2021) untuk diidentifikasi dan diumumkan identitasnya. JIBI - Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan akan mengawal ketat proses pemulihan 73 napi yang mengalami luka ringan dan delapan napi mengalami luka berat usai insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan, langkah itu dilakukan agar seluruh napi yang menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tidak kabur selama proses pemulihan dari luka bakar yang dialami.

Rusdi menjelaskan, sebanyak 81 napi yang masih hidup dalam peristiwa kebakaran itu, sampai kini masih dirawat intensif di RSUD Tangerang.

"Nanti kita tempatkan personel kita di setiap RS yang ditempati napi korban luka ringan dan luka berat itu. Pengawalan ketat akan dilakukan saat proses pemulihan hingga para napi itu kembali ke Lapas Kelas I Tangerang," tuturnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan detail mengenai jumlah personil yang akan mengawal ketat para napi tersebut.

Menurutnya, jumlah anggota yang dilibatkan dalam pengawalan itu bersifat situasional.

"Nanti situasional ya, tergantung kebutuhan nanti berapa, yang jelas para napi ini akan kita bawa lagi ke Lapasnya nanti setelah pulih," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap, ada 41 orang yang dipastikan meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran besar di Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan delapan orang narapidana juga menjadi korban luka berat dan sudah dilarikan ke RSUD Tangerang, sementara 73 narapidana yang menjalani hukuman badan di Lapas itu mengalami luka ringan.

"Napi yang luka ringan ditangani di Poliklinik Lapas," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya kebakaran lapas
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top