Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yasonna Sebut Lapas Tangerang Over Kapasitas 400 Persen

Lapas Kelas I Tangerang sudah sangat tua. Lapas tersebut dibangun sejak 1977, dan sejak diresmikan pada 1982 belum pernah diperbaiki kelistrikannya.
Tim Inafis Mabes Polri membawa peralatan, seperti alat ukur dan nomor serta kotak berisi perangkat pendukung. Tak ada komentar yang disampaikan, petugas langsung bergegas masuk ke dalam lapas dikawal aparat kepolisian, Rabu (8/9/2021)./Antara
Tim Inafis Mabes Polri membawa peralatan, seperti alat ukur dan nomor serta kotak berisi perangkat pendukung. Tak ada komentar yang disampaikan, petugas langsung bergegas masuk ke dalam lapas dikawal aparat kepolisian, Rabu (8/9/2021)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen.
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat menggelar konferensi pers terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen, penghunii 2072 orang, jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci,"kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Yasonna juga menyebut kondisi Lapas Tangerang sudah sangat tua. Lapas tersebut dibangun sejak 1977, dan sejak diresmikan pada 1982 belum pernah diperbaiki kelistrikannya.
Alhasil, kata Yasonna, dugaan sementara kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diakibatkan listrik arus pendek.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki listriknya, dugaan sementara seperti yang disampaikan pak Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek, namum demikian, Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Itu dugaan arus pendek," kata Yasonna.
Selain itu, Yasonna membeberkan peristiwa kebakaran bermula sekira pukul 01.45 WIB. Petugas Lapas pun langsung menghubungi pemadam kebakaran, 13 menit setelahnya sebanyak 12 unit pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Damkar yang sangat cepat dan responsip, tidak sampai satu setengah jam kebakaran dapat dipadamkan," kata Yasonna
Insiden ini mengakibatkan 41 korban tewas. Hal ini karena petugas sulit untuk membuka kamar para narapidana, lantaran cepat membesarnya kobaran api.
"Mengapa dikunci? Memang protapnya harus dikunci, kalau tidak dikunci melanggar protap," kata Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper