Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar 11 Daerah Berstatus Level 4

Per 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten
Spanduk penutupan terpasang pada pintu masuk obyek wisata saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (26/8/2021). Berdasarkan data secara kumulatif Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dari tanggal 1 - 25 Agustus 2021 terkonfirmasi kasus positif Covid-19 berjumlah 8.879 orang, angka kesembuhan 11.781 orang, meninggal dunia 285 orang dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 2.447 orang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Spanduk penutupan terpasang pada pintu masuk obyek wisata saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (26/8/2021). Berdasarkan data secara kumulatif Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dari tanggal 1 - 25 Agustus 2021 terkonfirmasi kasus positif Covid-19 berjumlah 8.879 orang, angka kesembuhan 11.781 orang, meninggal dunia 285 orang dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 2.447 orang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan ada 11 wilayah yang berada pada level 4 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 7-13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan jumlah wilayah berstatus Level 4 menurun dari semula 25 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4. Per 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” kata Luhut, dalam Keterangan Pers secara virtual, Senin (6/9/2021) malam.

Sementara itu, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.

Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4.

Luhut menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk meningkatkan upaya bersama dalam mengendalikan Covid-19 di wilayah tersebut.

“Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi.  Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Berikut ini daftar 11 kabupaten/kota yang masih berada pada Level 4 PPKM berdasarkan Inmendagri No.39/2021:

Jawa Timur

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Magetan

Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper