Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan ada 11 wilayah yang berada pada level 4 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode 7-13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan jumlah wilayah berstatus Level 4 menurun dari semula 25 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.
“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4. Per 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” kata Luhut, dalam Keterangan Pers secara virtual, Senin (6/9/2021) malam.
Sementara itu, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.
Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4.
Luhut menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk meningkatkan upaya bersama dalam mengendalikan Covid-19 di wilayah tersebut.
“Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi. Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Berikut ini daftar 11 kabupaten/kota yang masih berada pada Level 4 PPKM berdasarkan Inmendagri No.39/2021:
Jawa Timur
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar