Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Jawa-Bali Hingga 13 September, Ini Daftar Lengkap Daerah Level 4, 3, dan 2

Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 PPKM dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran Virus Corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran Virus Corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 7-13 September 2021, sedangkan untuk luar Jawa-Bali diperpanjang pada 7-20 September 2021.

Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM.

Ketiga aturan itu antara lain adalah Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 39/2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali; Inmendagri No. 40/2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua; Inmendagri No. 41/2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Terkait PPKM di Jawa-Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan situasi pandemi Covid-19 di wilayah tersebut terus mengalami perbaikan, ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah wilayah yang berada pada Level 4.

“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4. Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” kata Luhut, dalam Keterangan Pers secara virtual Senin (6/9/2021) malam.

Berikut ini daftar lengkap status wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021:

Level 4

- Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan

- Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar

Level 3

- DKI Jakarta: Kepulauan Seribu, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan

- Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Serang

- Jawa Barat: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang

- Jawa Tengah: Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaen Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali 

- DIY: Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Gunungkidul

- Jawa Timur: Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan

Level 2

- Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut 

- Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak

-Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper