Bisnis.com, JAKARTA -- Nama Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mendadak viral usai beredarnya gambar dirinya yang menyebut sertifikat vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi.
Dalam pantauan Bisnis di sejumlah media sosial, pernyataan itu memicu perdebatan sejumlah netizen. Akun @nortstar menyatakan bahwa vaksin adalah untuk meningkatkan daya imun bukan untuk syarat administrasi.
Sementara akun medsos lainnya menuding bahwa hoaks tersebut sengaja ditebar oleh kelompok-kelompok antivaksin alias antivax.
Apalagi setelah keriuhan tersebut, muncul petisi yang meminta pemerintah mengubah regulasi yang menerapkan vaksin sebagai syarat administrasi melakukan aktivitas di tempat publik. Petisi di change.org saat ini telah tembus 9.646.
Menanggapi soal polemik tersebut, pemerintah memastikan bahwa kabar mengenai sertifikat vaksin bukan syarat administrasi adalah hoaks.
Pasalnya, sejak diberlakukannya masa PPKM darurat mengaacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 sampai PPKM Level 4, bukti minimal vaksinasi dosis pertama, dan surat keterangan hasil negative tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam merupakan syarat administrasi perjalanan.
"Berdasarkan fakta tersebut konten soal sertifikat vaksin tidak dijadikan syarat administrasi adalah salah," demikian penjelasan resmi pemerintah.