Bisnis.com, JAKARTA - Kemunculan Saipul Jamil di televisi mendapat kecaman dari sejumlah pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Prihatin karena pembebasan Syaiful Jamil diglorifikasi (dirayakan) seperti pahlawan, bahkan diliput besar-besaran oleh berbagai media. Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela," kata komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).
Saipul Jamil dihukum penjara dalam dua kasus berbeda. Kasus pertama adalah pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.
Hukumannya diperberat di Pengadilan Tinggi menjadi lima tahun. Hukuman itu ditambah tiga tahun lagi setelah dia terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta.
"Saya khawatir, para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saipul Jamil masuk penjara. Pelaku bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," ujarnya.
KPAI menyoroti kondisi korban dan keluarga yang akan sangat terpukul melihat Saipul Jamil disambut meriah dan berkeliling program televisi setelah bebas. KPAI mengatakan seluruh pihak seharusnya berpihak dan mendukung korban dengan tidak menampilkan Saipul Jamil di televisi.
"Anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," katanya.
Aksi boikot penampilan Saipul Jamil di Televisi juga dilakukan dengan dibuatnya petisi yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang televisi mengundang penyanyi dangdut tersebut. Hingga saat ini petisi berjudul Boikot Saipul Jamil mantan narapidana pedofilia, tampil di televisi nasional dan Youtube ini telah ditandatangani oleh lebih dari 369.000 orang dan masih terus bertambah.
Sutradara dan produser, Angga Sasongko juga telah menunjukkan sikapnya untuk tidak mendukung penampilan Saipul Jamil di televisi. CEO Visinema Group ini menyampaikan bahwa kerja sama yang seharusnya terjalin dengan stasiun televisi yang menampilkan Saipul Jamil di acaranya telah dihentikan.
"Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak," tulis Angga Sasongko di akun Twitternya, Minggu (5/9/2021).
Diberitakan sebelumnya, penyanyi dangdut Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis, 2 September 2021.
Saat bebas, Saipul dijemput oleh kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil Porsche merah. Dia juga dikalungi karangan bunga. Tidak hanya itu, Saipul juga langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan YouTube.