Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terus Bertambah, Petisi Boikot Saipul Jamil Tembus 300.000 Tanda Tangan

Hingga Minggu (5/9/2021) jam 18.30 WIB, petisi boikot Sapilu Jamil sudah ditandatangani lebih dari 321.000 orang, dari target 500.000.
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun/Antara-Hafidz Mubarak
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Kembalinya Saiful Jamil ke layar kaca pascabebas dari penjara membuat publik gerah. Aksi penolakan terhadap Saipul Jamil terus bermunculan hingga muncul petisi di laman change.org yang berisi ajakan Boikot Saiful Jamil.

Bahkan, muncul petisi berjudul “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube”. Jumlah orang yang menandatangani petisi tersebut terus bertambah.

Hingga Minggu (5/9/2021) jam 18.30 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 321.000 orang, dari target 500.000.

Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang televisi mengundang Saipul Jamil.

Pemboikotan tersebut berkaitan dengan tindakan kriminal yang telah dilakukannya, yakni pelecehan seksual anak di bawah umur.

Sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9/2021), Saipul terus menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan kalung bunga yang diberikan pada Saipul saat bebas. Melainkan juga karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk Saipul kembali ke layar kaca. Di sisi lain, mereka yang menandatangani petisi itu merasa, korban masih berjuang untuk bisa mengatasi traumanya.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," demikian salah satu isi keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," lanjut isi petisi tersebut.

Tidak hanya masyarakat biasa, sutradara kondang Angga Sasongko menyampaikan pemberhentian semua percakapan mengenai kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun televisi yang mengundang Saipul Jamil.

"Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua percakapan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara dengan stasiun televisi terkait," kata Angga dalam akun Twitternya, dikutip Minggu (5/9/2021).

Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak di tahun 2016. Di malam terjadinya pencabulan, remaja pria berinisial DS diiming-imingi uang Rp50.000 oleh Saipul Jamil. Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.

Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara
Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper