Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) akan ditambah sejalan dengan banyaknya perkara korupsi yang menumpuk di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung.
Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung Supardi mengakui bahwa pihaknya kekurangan personil penyidik untuk menuntaskan banyaknya perkara korupsi yang ditangani Kejagung saat ini.
Supardi mengatakan bahwa pihaknya mengajukan tambahan 30 penyidik baru kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
"Kami sudah minta tambahan sekitar 30 penyidik baru, semoga ini bisa direalisasikan ya," kata Supardi kepada Bisnis, Minggu (5/9/2021).
Menurut Supardi, untuk menangani suatu perkara korupsi besar sedikitnya dibutuhkan lima penyidik agar bisa diselesaikan secara cepat.
Terlebih, kata Supardi, setiap perkara korupsi besar juga bakal melibatkan banyak pihak, sehingga penyidik harus memeriksa satu per satu untuk mendapatkan alat bukti yang kuat dan mengungkap fakta hukum.
"Seperti kasus LPEI, Askrindo, Asabri, semua kasus itu kan banyak banget yang diperiksa. Kalau dari pimpinan setuju memberi lebih dari 30 penyidik tambahan, malah lebih baik," ujarnya.