Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube Diteken 190.966 Akun

Selain kasus pencabulan, Saipul juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim.
pedangdut Saipul Jamil (Kanan)./Instagram @saipul_jamil_fc
pedangdut Saipul Jamil (Kanan)./Instagram @saipul_jamil_fc

Bisnis.com, JAKARTA – Baru bebas dari penjara LP Cipinang, terpidana kasus pedofilia pedangdut Saipul Jamil diboikot warganet agar tidak tampil di televisi maupun Youtube. Petisi ini, berdasarkan pantauan Bisnis, sudah ditandatangani 190.966 akun dari target 200.000.

Saipul divonis hukuman penjara pada dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya dan korban saat itu masih usia dini.

Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Peninjauan kembali Saipul Jamil diketok pada 11 Desember dan dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain kasus pencabulan, Saipul juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, uang suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi.

Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.

Pada 2 September 2021, Saipul resmi bebas dari Lapas Cipinang setelah mendapat remisi 30 bulan. Pembuat petisi menulis bebasnya Saipul Jamil menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.

“Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara,” tulisnya.

Pembuat petisi heran mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak usia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara.

Bahkan, Saipul mengeluarkan lagu baru ketika keluar karena sangat yakin dalam waktu dekat kebanjiran pekerjaan. Sementara, korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” papar penulis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper