Bisnis.com, JAKARTA - Komedian Coki Pardede ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Polisi mengamankan Coki di kediamannya yang berlokasi di Cisauk, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (1/9/2021) malam.
Dalam penangkapan itu, selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap satu orang lain yang diketahui berinisial W.
Berikut ini sederet fakta penangkapan Coki Pardede yang dihimpun Bisnis.com.
Polisi temukan barang bukti sabu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan penangkapan Coki Pardede.
Menurutnya, Coki ditangkap oleh penyidik dari Satuan Narkoba Polres Tangerang Kota.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Ditemukan ada narkotika jenis sabu," kata Yusri seperti dilansir dari Tempo.co.
Untuk mengusut kasus tersebut, kepolisian masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.
Ditangkap dengan satu orang rekan perempuannya
Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan satu orang lainnya berinisial W.
Dari keterangan polisi, perempuan yang ditangkap bersama dengan Coki itu disebut sebagai penyuplai sabu.
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menjelaskan secara detail terkait jumlah barang bukti yang diamankan dan barang haram tersebut didapatkan dari mana.
Coki mengakui perbuatannya
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Pratomo Widodo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan itu Coki mengakui perbuatannya.
Coki, kata Pratomo. mengaku telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak delapan bulan terakhir.
Adapun alasannya agar lebih percaya diri saat tampil di depan publik.
"Dia pertamanya nyoba untuk percaya diri tampil di depan publik," kata Pratomo.
Dalam mengonsumsi sabu itu, lanjut Pratomo, Coki tidak melakukannya dengan cara yang biasa atau dibakar. Melainkan disuntikkan.
"Itu dia memang menggunakannya dengan cara yang berbeda. Dimasukkan ke jarum suntik," kata Pratomo.
Manajemen minta maaf
Patrick Effendy selaku CEO PT Jenaka Sumber Rejeki atau Majelis Lucu Indonesia dalam surat yang diunggah di akun @majelislucuindonesia pada Kamis, 2 September 2021 membenarkan adanya penangkapan terhadap Coki Pardede.
Atas kejadian itu, pihaknya sangat menyayangkan dan mengaku minta maaf.
"Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami," tulisnya.
Terkait dengan kasus hukum yang menimpa Coki, Patrick menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.