Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di tengah pandemi, indeks demokrasi turun, dan oposisi yang timpang bukanlah ide baik.
Apabila memang harus dipaksakan untuk ada, prosedurnya bisa dijalankan tapi dengan kualitas yang buruk.
“Karena di masa pandemi memabahas UUD yang merupakan landasan dasar tanpa ada diskursus publik yang meadai dan kualitas perdebatan dan argumen yang kuat, tanpa juga narasi, saya pikir seperti membuka kotak pandora,” katanya pada diskusi virtual, Kamis (2/9/2021).
Maksudnya, Mardani menjelaskan bahwa melakukan amandemen saat ini akan membuka peluang hal-hal yang sejak awal tidak ingin dibahas menjadi ada.
Bukan posisi presiden yang bisa menjadi lebih dari dua periode saja yang bisa diubah, pasal lain menjadi sangat memungkinkan.
Menurut Mardani, pikiran seperti itu sangat wajar dengan peta politik saat ini. Mayoritas atau 82 persen suara legislatif merupakan pendukung Jokowi.
Itu sebabnya keseimbangan politik sangat diperlukan. Harus ada partai yang bisa mengawasi dan memantau sehingga konsep demokrasi bisa tercapai.
“Itu membuat tidak ada ruang buat oligarki, intransparansi, tapi yang ada akuntabilitas. Apa yang dilakukan pemeritah jelas alasannya, targetnya, prosesnya, dan pertanggungjawaban anggarannya,” terang Mardani.