Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bali Masih PPKM Level 4, Jokowi Perintahkan Luhut Intervensi Penanganan Pandemi Covid-19

Status itu berbanding terbalik dengan sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yang sudah masuk ke Level 3 dan 2.
Anggota Sat Pol Air Polresta Denpasar menegur warga yang tidak menggunakan masker dengan benar saat berpatroli pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (26/8/2021). Berdasarkan data secara kumulatif Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dari tanggal 1 - 25 Agustus 2021 terkonfirmasi kasus positif Covid-19 berjumlah 8.879 orang, angka kesembuhan 11.781 orang, meninggal dunia 285 orang dan kasus aktif  sebanyak 2.447 orang./Antara
Anggota Sat Pol Air Polresta Denpasar menegur warga yang tidak menggunakan masker dengan benar saat berpatroli pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (26/8/2021). Berdasarkan data secara kumulatif Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dari tanggal 1 - 25 Agustus 2021 terkonfirmasi kasus positif Covid-19 berjumlah 8.879 orang, angka kesembuhan 11.781 orang, meninggal dunia 285 orang dan kasus aktif sebanyak 2.447 orang./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengintervensi langsung penanganan pandemi Covid-19 di Pulau Bali.

Perintah itu diungkapkan Luhut saat memberi keterangan pers daring ihwal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

“Khusus untuk Bali dalam arahan Presiden, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan untuk itu kami akan kembali ke lapangan untuk melihat kembali kendala yang dihadapi,” kata Luhut, Senin (30/8/2021).

Dia mengatakan, status PPKM di Pulau Bali dan Yogyakarta masih berada di level 4 atau darurat. Status itu berbanding terbalik dengan sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa yang sudah masuk ke Level 3 dan 2.

“Bali menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu dan diperkirakan akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang,” tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM hingga satu pekan ke depan mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Jokowi mengatakan perpanjangan itu bakal disertai dengan sejumlah relaksasi kebijakan di sejumlah sektor menyusul tren perbaikan parameter pandemi di Tanah Air.

Belakangan, Jokowi memutuskan untuk menambah cakupan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 PPKM selama satu pekan ke depan.

“Untuk wilayah Jawa dan Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” kata dia.

Dengan demikian, wilayah aglomerasi yang menjalankan PPKM Level 3 di antaranya Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Di sisi lain, Jokowi menambahkan, wilayah aglomerasi Semarang Raya masuk ke dalam Level 2 PPKM selama satu pekan ke depan. Alasannya, wilayah itu dinilai mampu menunjukkan parameter pandemi yang relatif baik.

“Sudah terjadi perbaikan Covid-19, positivity rate menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur semakin baik berada di angka 27 persen secara nasional,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper