Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto, Tagih Utang Rp2,61 Triliun?

Tommy Soeharto adalah salah satu pihak yang terkait dengan BLBI. Nilai utangnya disebut mencapai Rp2,61 triliun.
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang./Bisnis-Istimewa
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali fokus mengembangkan Goro, yaitu bisnis di sektor retail untuk turut mendorong sektor UKM nasional berkembang./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI pada Kamis (26/8/2021). 

Pemanggilan itu berdasar pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban.

Tommy adalah salah satu pihak yang terkait dengan BLBI. Hal itu sesuai dengan penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp2,61 triliun.

Selain Tommy, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI turut memanggil pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. 

“Dalam hal saudara obligator atau debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagin negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis Satgas dalam pengumuman tersebut yang dikutip, Senin (23/8/2021).

Agenda pemanggilan itu direncanakan bertempat di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban belum merespons pertanyaan Bisnis saat dikonfirmasi seputar pemanggilan terhadap anak bungsu mantan Presiden Suharto tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper