Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Alat Penanganan Covid-19 Mayoritas dari China, Nilainya Rp7,7 Triliun

Nilai devisa impor barang penanganan Covid-19 dari China mencapai US$541,3 juta atau senilai Rp7,7 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS)
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA —  Mayoritas alat kebutuhan penanganan Covid-19 diimpor dari China. Nilai transaksinya mencapai US$541,3 juta atau senilai Rp7,7 triliun (kurs Rp14.300 per dolar AS). Jumlah ini setara 49,61 persen dari keseluruhan negara penjual.

Selanjutnya diikuti Korea Selatan dengan nilai transaksi mencapai US$150,5 juta atau Rp2,41 triliun yang setara 13,5 persen dari keseluruhan negara mitra.

Sejak berlangsungnya pandemi, otoritas yang memberikan izin atau rekomendasi untuk barang penanganan Covid-19 berada sepenuhnya di BNPB.

Berdasarkan dokumen importasi yang diterima Bisnis akhir Juli lalu, kelompok korporasi non pemerintah memegang 77,16 aktivitas impor alat kesehatan yang diperuntukkan untuk penanganan Pandemi Corona di Tanah Air. 

Sementara itu, pemerintah hanya memegang 16,67 persen dari keseluruhan aktivitas impor alat  kesehatan penanganan Covid-19 itu. Sisanya, 6,18 persen pengadaan barang dari luar negeri dilakukan oleh lembaga non-profit. 

Hanya saja, korporasi non-pemerintah itu tidak sepenuhnya memiliki latar belakang bisnis yang konsen pada urusan kesehatan masyarakat. Dokumen importasi itu menunjukkan ada perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan, tekstil hingga ketel uap. 

Adapun alat deteksi Covid-19 seperti PCR dan Rapid Test Antigen diimpor dengan nilai mencapai US$530,6 juta atau menyentuh di angka 52,2 persen dari keseluruhan pengadaan alat kesehatan yang didatangkan dari sejumlah negara pemasok. 

Perinciannya, impor PCR Test menembus di angka US$340,5 juta atau sekitar 31,20 persen dari keseluruhan alat kesehatan yang dibeli dari luar negeri. Ihwal rapid test, importir dalam negeri membeli dengan nilai US$190,1 juta atau 17,42 persen. 

Produk impor alat kesehatan itu kebanyakan didatangkan dari China dengan nilai transaksi mencapai US$541,3 juta atau 49,61 persen dari keseluruhan negara penjual. Selanjutnya diikuti Korea Selatan dengan nilai transaksi mencapai US$150,5 juta atau 13,5 persen dari keseluruhan negara mitra.

Mayoritas alat kesehatan hasil impor itu didatangkan melalui pintu Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Malahan barang impor yang sampai di pintu Soekarno-Hatta itu mencapai nilai US$828,1 juta atau 75,89 persen dari keseluruhan barang yang masuk ke Tanah Air.

Meski demikian, pihak Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) selaku pemberi izin penanganan Covid-19 belum memberikan respons ihwal importasi tersebut. Pihak BNPB yakni Plt Deputi Bidang Penanganan Kedaruratan BPNB Doddy Ruswandi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait izin importasi alat penanganan Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper