Bisnis.com, JAKARTA — Importir alat deteksi Covid-19 seperti PCR dan Rapid Test Antigen didominasi sepenuhnya oleh kelompok perseorangan atau korporasi non-pemerintah.
Sejak berlangsungnya pandemi, otoritas yang memberikan izin atau rekomendasi untuk barang penanganan Covid-19 berada sepenuhnya di otoritas kebencanaan.
Berdasarkan dokumen importasi yang diterima Bisnis akhir Juli lalu, kelompok korporasi non pemerintah memegang 77,16 aktivitas impor alat kesehatan yang diperuntukkan untuk penanganan Pandemi Corona di Tanah Air.
Sementara itu, pemerintah hanya memegang 16,67 persen dari keseluruhan aktivitas impor alat kesehatan penanganan Covid-19 itu. Sisanya, 6,18 persen pengadaan barang dari luar negeri dilakukan oleh lembaga non-profit.
Hanya saja, korporasi non-pemerintah itu tidak sepenuhnya memiliki latar belakang bisnis yang konsen pada urusan kesehatan masyarakat. Dokumen importasi itu menunjukkan ada perusahaan yang bergerak di bidang kecantikan, tekstil hingga ketel uap.
Adapun alat deteksi Covid-19 seperti PCR dan Rapid Test Antigen diimpor dengan nilai mencapai US$530,6 juta atau menyentuh di angka 52,2 persen dari keseluruhan pengadaan alat kesehatan yang didatangkan dari sejumlah negara pemasok.
Baca Juga
Perinciannya, impor PCR Test menembus di angka US$340,5 juta atau sekitar 31,20 persen dari keseluruhan alat kesehatan yang dibeli dari luar negeri. Ihwal rapid test, importir dalam negeri membeli dengan nilai US$190,1 juta atau 17,42 persen.
Produk impor alat kesehatan itu kebanyakan didatangkan dari China dengan nilai transaksi mencapai US$541,3 juta atau 49,61 persen dari keseluruhan negara penjual. Selanjutnya diikuti Korea Selatan dengan nilai transaksi mencapai US$150,5 juta atau 13,5 persen dari keseluruhan negara mitra.
Mayoritas alat kesehatan hasil impor itu didatangkan melalui pintu Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Soekarno-Hatta. Malahan barang impor yang sampai di pintu Soekarno-Hatta itu mencapai nilai US$828,1 juta atau 75,89 persen dari keseluruhan barang yang masuk ke Tanah Air.
Meski demikian, pihak Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) selaku pemberi izin penanganan Covid-19 belum memberikan respons ihwal importasi tersebut. Pihak BNPB yakni Plt Deputi Bidang Penanganan Kedaruratan BPNB Doddy Ruswandi saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait izin importasi alat penanganan Covid-19.