Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa tidak ada data yang dihapus dari indikator penanganan pandemi. Hal itu disampaikan untuk menanggapi kritikan terkait dihapusnya data kematian dari indikator penilaian level PPKM.
Seperti diketahui, terdapat tiga indikator dasar yang digunakan dalam penetapan level PPKM suatu daerah, yaitu laju penularan, positivity rate, serta angka kematian.
Saat ini pemerintah tengah memperbaiki data angka kematian akibat Covid-19, karena terdapat sejumlah catatan yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pemerintah tidak menghapus atau meniadakan angka kematian dari penilaian level PPKM. Sekarang, tengah dilakukan perbaikan untuk memastikan ketepatan data. Jika sudah rapi, indikator kematian akan kembali dimasukkan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan pers, Kamis (12/8/2021).
Pemerintah, imbuhnya, mendapati temuan input data berupa akumulasi angka kematian beberapa minggu sebelumnya, sehingga tidak bersifat aktual. Hal ini menimbulkan distorsi dalam proses analisis suatu daerah.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya.
Dalam penjelasannya, Johnny memberikan contoh sebagai dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut. Di antaranya barangkali terdapat data yang telah tercatat 3 minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal.
Selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian.
Sebelumnya, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi pada Rabu (11/8/2021), indikator lain tersebut seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, tracing, testing, dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Terkait dengan data kematian, pemerintah berusaha bertindak cepat untuk membenahi data kematian untuk mendapatkan angka yang valid, sehingga hasil penilaian juga makin akurat.
Menteri Johnny menegaskan bahwa sudah menjadi komitmen pemerintah untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan.
Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait, pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia.
Senada, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada prinsipnya keputusan sementara yang diambil ini khususnya untuk PPKM di wilayah Jawa-Bali demi mencapai data yang valid untuk penetapan kebijakan yang tepat.
“Saat ini pemerintah tengah meningkatkan interoperabilitasan data nasional. Kemenkes melalui berbagai jejaringnya di setiap daerah tengah berbenah dan mencoba semaksimal mungkin melingkupi pencatatan dari seluruh aspek kriteria pasien yang ada,” jelasnya.