Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di seluruh Indonesia. Kendati terus berlanjut belum ada tanda-tanda penurunan jumlah kasus secara signifikan, jika tidak dibarengi dengan jumlah tes yang juga menurun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, bahwa pemerintah memperpanjang masa PPKM Level 3, Level 2 dan Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Dia mengklaim, perpanjangan kebijakan tersebut menunjukkan hasil yang cukup baik. Hasil ini terlihat dari tren kasus dan dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.
“Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu,” ujar Luhut.
Beberapa daerah pun diturunkan level PPKM-nya karena dinilai sudah mengalami perbaikan yang cukup signifikan.