Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan mencatat angka kematian akibat Covid-19 yang cenderung tinggi dalam tiga minggu terakhir yaitu dengan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai kontributor terbesar.
Tenaga Ahli Kemenkes Panji Fortuna Hadisoemarto menyampaikan bahwa berdasarkan analisis dari data National All Record (NAR) Kementerian Kesehatan, didapati bahwa pelaporan kasus kematian yang dilakukan daerah tidak bersifat real time dan merupakan akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.
“Kota Bekasi, contohnya, laporan kemarin [10/8/2021] dari 397 angka kematian yang dilaporkan, 94 persen diantaranya bukan merupakan angka kematian pada hari tersebut, melainkan rapelan angka kematian dari bulan Juli sebanyak 57 persen dan bulan Juni dan sebelumnya sebanyak 37 persen. Lalu 6 persen sisanya merupakan rekapitulasi kematian di minggu pertama bulan Agustus,” kata Panji dalam keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, hal yang sama juga terjadi dalam data kasus kematian nasional pada hari yang sama yaitu dari 2.048 kematian yang dilaporkan, sebagian besar diantaranya merupakan kasus pada pekan sebelumnya.
Bahkan, kata Panji, sebanyak 10,7 persen dari total kasus tersebut berasal dari kasus pasien positif yang sudah tercatat di NAR lebih dari 21 hari tapi baru terkonfirmasi dan dilaporkan bahwa pasien telah meninggal.
“Contoh lain adalah Kalimantan Tengah dimana 61 persen dari 70 angka kematian yang dilaporkan kemarin adalah kasus aktif yang sudah lebih dari 21 hari namun baru diperbaharui statusnya,” kata Panji.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati menambahkan bahwa keterlambatan dalam pembaruan pelaporan dari daerah akibat keterbatasan tenaga kesehatan dalam melakukan input data akibat tingginya kasus di daerah mereka pada beberapa yang minggu lalu.
Walhasil, petugas di daerah belum sempat memasukkan atau memperbarui data ke sistem NAR Kemenkes.
“Lonjakan-lonjakan anomali angka kematian seperti ini akan tetap kita lihat setidaknya selama dua minggu ke depan ,” kata Widyawati.
Lebih lanjut, Panji juga menuturkan bahwa lebih dari 50.000 kasus aktif yang ada saat ini adalah kasus yang sudah lebih dari 21 hari tercatat namun belum dilakukan pembaruannya.
Dengan demikian, dalam beberapa hari kedepan akan terjadi lonjakan kasus meninggal dan kesembuhan yang bersifat anomali dalam pelaporan perkembangan kasus Covid-19.
“Tapi ini justru akan menjadikan pelaporan kita lebih akurat lagi,” ujarnya.
Adapun, langkah pemerintah mengeluarkan data kematian dari indikator penilaian penanganan Covid-19 menuai kritik dari sejumlah pihak.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi PPKM masa sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan indikator kematian dari penilaian.
“Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ujarnya.
Sebagai solusi, sambung Luhut, pemerintah tengah bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data dan perbaikan Sistem Informasi Pelacakan atau Silacak.