Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (JAMbin) Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Sugeng Rukmono memerintahkan 20 Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi untuk rangkap jabatan menjadi pelaksana tugas (Plt) Asisten Pidana Militer (Aspidmil).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa rangkap jabatan itu tertuang dalam Surat Perintah JAMbin dengan nomor Prin-130/C/Cp.3/ 08/2021 ter tanggal 9 Agustus 2021.
Menurutnya, alasan rangkap jabatan tersebut yaitu untuk menghindari kekosongan dan mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas serta sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara tindak pidana koneksitas di setiap daerah.
"Jadi dengan pertimbangan untuk menghindari kekosongan dan demi mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas, sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di daerah," tutur Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Menurut Leonard, aturan rangkap jabatan tersebut berlaku sejak surat perintah itu dikeluarkan hingga mendapatkan pejabat definitif pada 20 Kejati.
"Surat Perintah mengenai 20 Pelaksana Tugas Asisten Pidana Militer itu berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi yang definitif," katanya.
Baca Juga
Berikut daftar lengkap 20 Aspidum Kejati yang rangkap jabatan menjadi Plt Aspidmil Kejati.
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Aceh
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bali
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Maluku
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua
- Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat