Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Tugaskan 20 Aspidum Kejati Jadi Plt Aspidmil, Ini Alasannya

Kejaksaan Agung memerintahkan 20 Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi untuk rangkap jabatan jadi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pidana Militer (Aspidmil).
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (JAMbin) Kejaksaan Agung (Kejagung) Bambang Sugeng Rukmono memerintahkan 20 Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi untuk rangkap jabatan menjadi pelaksana tugas (Plt) Asisten Pidana Militer (Aspidmil).

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa rangkap jabatan itu tertuang dalam Surat Perintah JAMbin dengan nomor Prin-130/C/Cp.3/ 08/2021 ter tanggal 9 Agustus 2021.

Menurutnya, alasan rangkap jabatan tersebut yaitu untuk menghindari kekosongan dan mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas serta sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara tindak pidana koneksitas di setiap daerah.

"Jadi dengan pertimbangan untuk menghindari kekosongan dan demi mewujudkan kecepatan dan kelancaran tugas, sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas di daerah," tutur Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Menurut Leonard, aturan rangkap jabatan tersebut berlaku sejak surat perintah itu dikeluarkan hingga mendapatkan pejabat definitif pada 20 Kejati.

"Surat Perintah mengenai 20 Pelaksana Tugas Asisten Pidana Militer itu berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi yang definitif," katanya.

Berikut daftar lengkap 20 Aspidum Kejati yang rangkap jabatan menjadi Plt Aspidmil Kejati.

  1. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Aceh
  2. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  3. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau
  4. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  5. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  6. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  7. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  8. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  9. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta
  10. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  11. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  12. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bali
  13. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)
  14. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  15. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  16. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  17. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  18. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Maluku
  19. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua
  20. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper