Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Divisi Pemasaran PT Askrindo Irsya Felisia terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan bahwa Irsya Felisia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT AMU pada tahun anggaran 2016-2020.
Leonard menjelaskan bahwa Irsya Felisia dicecar terkait proses penutupan produk asuransi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait penutupan produk asuransi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) pada PT Askrindo," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Selain Irsya Felisia, kata Leonard, tim penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya berinisial DF selaku staf under writing PT Askrindo. Menurut Leonard, saksi berinisial DF itu juga dicecar dengan pertanyaan yang sama dengan Irsya Felisia.
"Kedua saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.