Bisnis.com, JAKARTA - Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia bagi di tengah pelaksanaan PPKM. Namun, tidak sedikit masyarakat mengeluhkan tidak bisa mengunduh sertifikat vaksin. Begini cara lapornya!
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi mengapa sertifikat vaksinasi sulit untuk diunduh. Kemungkinannya terjadi kesalahan pada saat menginput data seperti Nomor Induk Kependudukan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kemenkes RI) menanggapi keresahan masyarakat terhadap masalah tersebut melalui unggahan di akun Twitter resmi (@kemenkes_ri) pada Selasa, (10/08/2021).
Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19, namun sulit mengunduh kartu atau ingin memperbaiki data yang salah pada kartu vaksinasi dapat membuat aduan melalui surel atau email PeduliLindungi.
PeduliLindungi merupakan laman website dan juga aplikasi yang dibuat dengan tujuan membantu pemerintah dalam hal pelacakan kasus-kasus Covid-19 di Indonesia.
“Kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected],” tulis @kemenkes_ri yang dikutip bisnis.com pada Selasa, (10/08/2021).
Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) August 10, 2021
Tenang, kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email [email protected], isi sesuai format dalam infografis berikut ya ? pic.twitter.com/i9MU0uOhGr
Masyarakat dapat melaporkan kendala yang dihadapi ke alamat email sertifikat@pedulilindungi dengan format yang telah disediakan. Format tersebut diantaranya:
1. Nama Lengkap
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP
3. Tempat Tanggal Lahir
4. Nomor Handphone.
Diharapkan masyarakat mengisi format di atas dengan benar. Teliti kembali sebelum memutuskan untuk mengirim email tersebut. Agar dapat langsung diproses, masyarakat dapat langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP dan menjelaskan keluhannya.