Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Kapolda Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri mengungkapkan pengalamannya saat menerima rencana sumbangan Rp2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, Herianty Tio untuk penanganan Covid-19.
Irjen Eko mengatakan bahwa pertemuan itu terjadi pada 26 Juli 2021, saat penyerahan simbolis sumbangan yang belakangan diduga fiktif.
Saat itu Kapolda Eko bertanya kepada Herianty soal asal usul duit tersebut. “Ini uang siapa?” kata Eko menceritakan ulang pengalamannya seperti dikutip dari Tempo, Jumat (6/8/2021).
Herianty, kata Eko, menjawab bahwa uang tersebut warisan keluarga. Eko lantas bertanya kenapa uang itu disumbangkan.
“Ini uang amanat orang tua, itu akan menjadi malapetaka untuk kami kalau dimanfaatkan untuk kami,” kata Eko menirukan Herianty.
Eko juga menanyakan apakah Herianty mengajukan syarat terhadap sumbangan itu. Herianty, kata Eko, mengatakan tak ada.
Kemudian, Eko menawarkan agar dibuatkan pelaporan penyerahan sumbangan, namun Herianty kembali menolak.
Sebelum acara serah terima itu, Kapolda Sumsel mengaku sempat meminta nomor ponsel Herianty untuk berkomunikasi. Namun, Herianty menolaknya.
Saat itu, Eko tetap berpikiran positif. Setelah penyerahan sumbangan berupa bilyet giro, Eko membentuk tim panitia untuk mengelola uang tersebut.
Tim dibentuk agar tidak terjadi penyelewengan penggunaan. Akan tetapi, belakangan baru diketahui bahwa bilyet giro yang diberikan Herianty diduga fiktif.
“Saya minta maaf, ini karena keteledoran saya sampai menimbulkan kegaduhan. Saya bersama teman-teman hanya punya niat baik,” kata Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra Heri ihwal sumbangan fiktif dari anak Akidi Tio.