Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 dari Universitas Islam menyesalkan gagal melewati seleksi administrasi hanya disebabkan nama jurusan yang agak berbeda meski serupa.
Umumnya, pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan surat lamaran atau pernyataan tidak sesuai format. Namun begitu, sejumlah pelamar tidak lolos karena bermasalah dengan nama prodi meski masih serumpun.
Faiz, alumnus Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta adalah salah satu peserta gagal tahap awal CASN 2021. Dia melamar pada formasi yang mensyaratkan lulusan Ilmu Komunikasi. Sedangkan Syarif merupakan lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam.
Menurutnya, dua prodi ini serupa meski memiliki nama berbeda. Dia mengaku bingung kebijakan yang diambil oleh perekrut terkait syarat yang diberikan.
“Penasaran sama perekrut, apa memang sekaku itu ya rekrutmen CPNS,” katanya kepada Bisnis, Rabu (4/8/2021).
Setali tiga uang, Nurnisa lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh mengalami hal serupa. Dia gagal pada tahap awal seleksi lantaran syarat formasi mutlak S-1 Ilmu Komunikasi.
Baca Juga
“Padahal sama saja jurusan KPI dengan Ilmu Komunikasi itu. Makanya saya ambil saat pendaftaran,” terangnya. Keduanya mengaku akan memanfaatkan masa sanggah untuk mengetahui alasan lebih jelas dari instansi tempat melamar.
Umumnya, jurusan KPI berasal dari perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. Sementara itu, kampus di bawah Kemendikbud Ristek menggunakan nama Ilmu Komunikasi pada jurusan serumpun.
Koordinator Substansi Umum, Kerja Sama, Humas Ditjen Dikti Kemdikbud Ristek, Yayat Hendayana mengatakan bahwa Dikti memang sudah umum menerima lulusan di bawah kementerian tersebut.
“Yang jelas, kami di Dikti memang biasa menerima lulusan di bawah Kemendikbud Ristek, mungkin untuk lulusan UIN ada alokasi dari Kemenag,” katanya saat dikonfirmasi.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Diah Kusuma Ismuwardani menerangkan bahwa wewenang untuk menetapkan kelulusan seleksi administrasi berada pada masing-masing instansi.
“Jika merasa tidak semestinya dibuat tidak memenuhi syarat, silakan mengajukan sanggah ke instansinya,” terangnya.
Saat ditelusuri lebih lanjut, Kementerian Agama tahun ini membuka lulusan Komunikasi dan Penyiaran Islam untuk sejumlah formasi baik di tingkat pusat maupun wilayah. Namun begitu, pelamar tetap menyayangkan jurusan tersebut hanya diterima pada instansi di bawah Kementerian Agama.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan bahwa proses seleksi administrasi bergantung pada instansi yang memverifikasi.
“Di Indonesia memang banyak sekali jurusan atau program studi yang namanya berbeda-beda, sehingga agak menyulitkan instansi dalam memeverifikasi ijazah tersebut,” terangnya.