Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah Oksigen Gotong Royong Tampung 500 Pasien Covid-19, Berikut Syaratnya

Selain oksigen, pasien positif juga akan mendapat obat perawatan Covid-19. Fasilitas kesehatan itu merupakan tempat isolasi bagi pasien bergejala ringan.
Ilustrasi lansia mengalami sesak napas saat isolasi mandiri (isoman)/Freepik.com
Ilustrasi lansia mengalami sesak napas saat isolasi mandiri (isoman)/Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Oksigen Gotong Royong mulai beroperasi pada  Senin (2/8/2021).

Rumah itu dapat menampung 500 pasien. Pendirian Rumah Oksigen merupakan kontribusi dari pihak swasta antara lain GoTo (perusahaan merger Gojek dan Tokopedia), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), PT Master Steel, Tripatra Engineering, dan Halodoc.

Rumah Oksigen berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur, berada dekat pabrik suplai oksigen Samator Group.

Dengan demikian, pasien positif Covid-19 yang diisolasi di sana dapat dengan mudah mengakses oksigen.

Selain oksigen, pasien positif juga akan mendapat obat perawatan Covid-19. Fasilitas kesehatan itu merupakan tempat isolasi bagi pasien bergejala ringan.

''Saya sangat berterima kasih kepada kalangan swasta yang telah bergotong royong ikut terlibat dalam mengatasi pandemi Covid-19 melalui Rumah Oksigen ini,'' ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemkes.go.id, Rabu (4/8/2021).

Ketua Satgas Kadin Perang Melawan Pendemi, Joseph Pangalila mengatakan ada beberapa persyaratan bagi pasien positif Covid-19 untuk dapat mengakses Rumah Oksigen antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi pasien yang berusia di bawah 18 tahun;

2. Membawa hasil Swab Test PCR/Antigen Positive Covid-19;

3. Pasien Covid-19 dengan saturasi oksigen di atas 90 persen;

4. Tidak memiliki komorbid atau memiliki komorbid terkontrol, contoh komorbid seperti diabetes/kencing manis, darah tinggi/hipertensi, penyakit ginjal kronis, dll)

5. Pasien diimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi. Rumah Oksigen Gotong Royong tidak menyediakan pakaian, fasilitas binatu atau laundry, dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas mencuci pakaian.

6. Tidak diperbolehkan merokok dan membawa pemantik api karena dapat menyebabkan ledakan.

"Pasien dikirim oleh puskesmas atau RS, atau bisa mendaftar melalui halodoc dan akan disaring di Rumah Oksigen," ujar Joseph.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper