Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Fakta Terbaru Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio yang Bikin Heboh

Berikut 6 fakta terbaru kasus sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio seperti dirangkum Tim Bisnis.com. Mulai dari kronologi, Polda Sumsel beda suara, Gubernur kena prank, hingga komentar BI dan OJK.
Keluarga Akidi Tio menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan/Humas Polri
Keluarga Akidi Tio menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan/Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio, penguasa asal Aceh, untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan menimbulkan kekisruhan. Banyak pihak mempertanyakan sumbangan dengan nilai fantastis tersebut benar atau justru hoaks belaka.

Pihak Polda Sumsel bahkan berbeda pendapatan soal penetapan anak mendingan Akidi Tio yang bernama Heriyati dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Awalnya, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro mengatakan pihaknya telah mengamankan oknum tersangka berinisial H untuk dimintai keterangan terkait kasus sumbangan Rp2 triliun. Hal itu disampaikan Ratno saat konferensi bers bersama Gubernur Sumsel Herman Deru

Beberapa jam kemudian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Sumsel Hisar Siallagan justru mengatakan polisi tidak pernah menangkap apalagi menetapkan anak Akidi Tio Haryati sebagai tersangka.

Berikut 5 fakta terbaru kasus sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio seperti dirangkum Tim Bisnis.com, Selasa (3/8/2021).

1. Heboh Donasi Rp2 Triliun
Nama mendiang Akidi Tio tetiba heboh sejagat Tanah Air setelah keluarga besarnya berniat memberikan donasi senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan. Namun, hingga kini pencariannya belum jelas.

Salah seorang anak Akidi Tio Heriyati dan dokter keluarga mereka Hardi Dermawan mendatangi Polda Sumatra Selatan untuk memberikan donasi Rp2 triliun secara simbolis pada 28 Juli 2021.

Kabar ini menggegerkan masyarakat. Berbagai tokoh bahkan mengapresiasi langkah keluarga almarhum Akidi Tio karena mau meringankan beban negara dalam menangani pandemi Covid-19, khususnya di Sumsel.

2. Diamankan dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Tepat lima hari usai pengumuman tersebut, Polda Sumatra Selatan memanggil keluarga Haryati. Dia kemudian diperiksa di Mapolda terkait donasi. Kapolda Sumsel Irjen Polisi Eko Indra Heri mengemukakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa Heriyanti terkait dana hibah Rp2 triliun tersebut termasuk hoaks atau tidak. 

Setelah itu, Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Gubernur Sumsel Herman Deru, dan tokoh agama menggelar konferensi pers terkait kelanjutan kasus tersebut. 

"Saat ini, tersangka berinisial H sudah diamankan dari lokasi Bank mandiri dan dibawa ke Polda. Alat bukti juga. Senin [2/8/2021], Kapolda sudah membentuk dua tim," ujar Kombes Ratno Kuncoro dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Tak main-main, tersangka kasus ini berpotensi dijerat UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16 dengan sanksi maksimal penjara 10 tahun.

6 Fakta Terbaru Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio yang Bikin Heboh

Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro/Bisnis.com-Dinda Wulandari 

3. Gubernur Sumsel Kena Prank
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum terkait sumbangan Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19. Menurutnya, langkah pemerintah menangani pandemi Covid-19 jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda Sumsel.

"Kita ini kan manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa kita baca. Yang kena prank kalau berharap uang itu ada kan, kalau kita kan masih lihat masih teropong," imbuhnya.

4. Polisi Bantah Tangkap Anak Akidi Tio
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap Heriyati, pemberi sumbangan senilai Rp2 triliun.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Sumsel, Hisar Siallagan, pada jumpa pers di Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). pihaknya meminta waktu kepada masyarakat untuk memeriksa kasus perkembangan dana sumbangan Rp2 triliun tersebut.

“Ini bukan penangkapan. Kami masih melakukan pendalaman, sampai dapat gambaran jelas tentang motif, dana, maupun latar belakangnya. Itu masih jauh,” katanya.

5. Alasan Uang Sumbangan Belum Cair
Kepolisian Daerah Sumatra Selatan memastikan pencairan dana sumbangan atas nama keluarga Alm. Akidi Tio senilai Rp2 triliun melalui bilyet giro.

Namun demikian, hingga batas waktu tanggal pencairan yang dikabarkan oleh Heriyanti, perwakilan keluarga Akidi Tio, pada Senin (2/8/2021), uang tersebut tidak bisa dicairkan. Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan ada masalah teknis yang harus diselesaikan oleh pemberi dana saat pencairan.

“Rencananya melalui bilyet giro, sehingga sampai waktunya bilyet giro itu belum bisa dicairkan, terkendala teknis,” katanya saat jumpa pers, Senin (2/8/2021). 

6. Komentar BI dan OJK
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel Hari Widodo mengatakan proses transfer dana atau transaksi keuangan bukanlah hal yang rumit. Menurutnya, semua metode atau instrumen pembayaran bisa menjadi alat transaksi, baik itu cek, bilyet giro, hingga real time gross settlement (RTGS).

“Kalau proses very easy, kalau dana ada saya kira itu proses biasa tidak akan menjadi kendala. Yang penting substansinya apakah dana ada atau tidak,” katanya.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatra Bagian Selatan, Untung Nugroho, mengatakan semua instrumen pembayaran bisa digunakan untuk transaksi.

“Semua [instrumen] bisa kalau ditanya. Cuma masalahnya duit-nya ada tidak? Yang bisa jawab ya orang yang mau nyumbang,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper