Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengecatan Pesawat Kepresidenan Tuai Kritik, Kasetpres Beri Penjelasan

Pengecatan pesawat yang kemudian menuai kritikan sudah direncanakan sejak 2019.
Presiden Joko Widodo turun dari Pesawat Kepresidenan setibanya di Bandara Raden Inten II Lampung, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo turun dari Pesawat Kepresidenan setibanya di Bandara Raden Inten II Lampung, Rabu (2/1/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono angkat bicara soal pengecatan Pesawat Kepresidenan yang menuai banyak kritikan.

Heru mengatakan bahwa pengecatan pesawat tersebut sudah direncanakan sejak 2019. 

“Pengecatan Pesawat BBJ 2 sudah direncanakan sejak tahun 2019, terkait dengan perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di tahun 2020. Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ,” ujarnya  dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).

Namun, sambung Heru, pada 2019 pesawat BBJ 2 belum memasuki jadwal perawatan rutin sehingga pengecatan dilakukan terlebih dahulu untuk Heli Super Puma dan pesawat RJ. 

Menurutnya, perawatan rutin bagi Pesawat Kepresidenan memiliki interval waktu yang sudah ditetapkan dan harus dipatuhi, sehingga jadwal perawatan ini harus dilaksanakan tepat waktu. 

“Perawatan rutin Pesawat BBJ 2 jatuh pada tahun 2021 merupakan perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik, maka tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya. Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan,” ungkap Kasetpres.

Sementara itu, terkait dengan tudingan pengecatan pesawat hanya menghamburkan uang negara, Heru menyampaikan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. 

Selain itu, sambungnya, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan covid, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan. 

“Dapat pula kami tambahkan, bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” kata Kasetpres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper