Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raja Malaysia Desak PM Muhyiddin Yassin Mundur Gara-Gara Hal Ini

Raja Malaysia meminta semua pihak termasuk anggota parlemen untuk kembali mengikuti aturan konstitusi yang berlaku.
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kiri) saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu, (24/4/2021)./Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden-Rusman
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin (kiri) saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu, (24/4/2021)./Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden-Rusman

Bisnis.com, JAKARTA - Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah menganggap Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tidak menjalankan atau melanggar konstitusi.

Pasalnya, Raja Abdullah menilai keputusan untuk membatalkan deklarasi keadaan darurat sepihak tanpa pembahasan di parlemen, tidak sesuai dan tidak menghormati konstitusi yang berlaku.

“Pembatalan semua aturan Keadaan Darurat pada 21 Juli lalu tanpa pembahasan di parlemen, tidak menghormati prinsip konstitusi dan membelakangi fungsi dan kuasa Yang di-Pertuan Agong sebagai Ketua Utama (Pemimpin Tertinggi) negara,” kata sekretariat Istana, Dato Istana Indera Ahmad Fadli Shamsuddin sebagaimana dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (29/7/2021).

Akibat sikap tersebut, Raja pun meminta semua pihak termasuk anggota parlemen untuk kembali mengikuti aturan konstitusi yang berlaku. Himbauan ini penting untuk mengingatkan siapapun terkait fungsi dan kewajiban Raja atau Yang di-Pertuan Agong sebagai pemimpin tertinggi dan penjaga konstitusi negara.

“Selaku Pemimpin Tertinggi, Yang di-Pertuan Agong mempunyai kewajiban untuk menyampaikan nasihat dan teguran jika ada tindakan yang tidak sesuai konstitusi negara,” ujarnya.

Sementara itu, dengan tindakan tersebut, pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim pun mendesak Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mundur karena telah kehilangan kepercayaan dan dukungan parlemen.

Anwar beralasan sejauh ini Perdana Menteri Muhyiddin Yassin melanggar konstitusi sesuai pernyataan Yang di-Pertuan Agung dan tidak berani menggelar mosi percaya di depan parlemen.

“Parlemen sudah bersidang. Hari ini, PM Muhyiddin sudah resmi jatuh dari jabatannya sebagai Perdana Menteri,” katanya. Anwar menyebut Muhyiddin takut menggelar mosi tak percaya karena sudah nyata kehilangan dukungan di parlemen,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper