Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Alasan Jerinx Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Tidak menutup kemungkinan pihak Kepolisian akan mengundang kembali Jerinx untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara dugaan tindak pidana pengancaman.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 26 Juli 2021  |  14:23 WIB
Alasan Jerinx Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tidak memenuhi panggilan tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman karena tengah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tim kuasa hukum Jerinx SID telah menghubungi tim penyelidik Polda Metro Jaya bahwa kliennya tengah sakit dan belum bisa memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi keterangannya terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap pelapor atas nama Adam Deni Gearaka.

"Jadi tim kuasa hukumnya sudah menghubungi dan katanya belum bisa memenuhi undangan klarifikasi karena sedang sakit," kata Yusri, Senin (26/7/2021).

Menurut Yusri tidak menutup kemungkinan pihak Kepolisian akan mengundang kembali Jerinx untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara dugaan tindak pidana pengancaman tersebut. "Nanti kita lihat seperti apa," ujarnya.

Seperti diketahui, Jerinx SID dituduh melanggar Pasal 335 KUHP terkait ancaman kekerasan dan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait aksinya yang mengancam Adam Deni Gearaka.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu 10 Juli 2021 dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya uu ite Jerinx
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top